Jurusan Keperawatan Politeknik Kesehatan Gorontalo dibentuk pada 1974 diawali dengan Pendidikan Penjenang Kesehatan (PK). Pada 1978, pemerintah mengeluarkan kebijakan pendidikan penjenang kesehatan dikonversi menjadi Sekolah Perawat Kesehatan (SPK). Sekolah Perawat Kesehatan Gorontalo (SPK) Pada 1979 disetujui dibuka dan secara operasional mulai menerima siswa baru tahun ajaran 1980/1981.

SPK bertempat di RSU Gorontalo yang diresmikan oleh Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Kapusdiknakes) Depkes RI pada 9 September 1980 dan pada tanggal 11 Maret 1984 SPK Gorontalo telah menggunakan gedung baru yang berlokasi  di jalan Pemuda No.36 Gorontalo (Lokasi sekarang).

Pada 10 Desember 1998  SPK telah di konversi menjadi Pendidikan Ahli Madya (PAM) dan pada 1999/2000 diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan sosial RI No. 298 tahun 2001 tentang perubahan Akper (Akademi Keperawatan Gorontalo menjadi Program studi keperawatan Gorontalo yang termasuk dalam Politeknik Kesehatan Manado bersama dengan akademi kesehatan lainnya se Provinsi Sulawesi Utara.

Civitas akademika Jurusan Keperawatan Program studi Keperawatan Gorontalo melakukan audiensi dengan Gubernur Gorontalo yang membahas rencana peningkatan program studi Keperawatan menjadi Politeknik Kesehatan dan berpisah dengan Politeknik Kesehatan Manado. Namun hal tersebut menemui kendala sebagaimana diisyaratkan dalam surat menteri Kesehatan RI tertanggal 16 Juli 2002 bahwa Program studi keperawatan Gorontalo untuk menjadi Poltekkes hendaknya menambah dua program studi baru selain program studi yang telah ada, hal ini sesuai surat edaran Dirjen Dikti No. 470/D/T/1996 tertanggal 28 Pebruari 1996 tentang syarat pendirian Politeknik, disyaratkan minimal 3 (tiga) program studi untuk mendirikan suatu Politeknik.

Atas dasar tersebut maka civitas akademika Program studi Keperawatan Gorontalo melakukan upaya-upaya pengembangan institusi kesehatan (Prodi Keperawatan) untuk peningkatan status. Berdasarkan hal tersebut maka dilakukan sosialisasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sehingga pada saat itu disepakati rencana penambahan dua program studi yakni Program studi Kebidanan dan Program studi Gizi Gorontalo.

Selanjutnya Menteri Kesehatan RI dengan suratnya nomor 1049/Menkes/SK/VII/2003  menetapkan Program studi Kebidanan dan Keputusan Menteri Kesehatan RI dengan suratnya nomor Nomor: 654/KPT/I/2018 tentang izin pembukaan program Studi gizi dan Dietetika program sarjana Terapan pada Politeknik kesehatan kementrian Kesehatan Gorontalo di Kota Gorontalo yang diselenggarakan sebagai bagian dari persyaratan pembentukan Poltekkes Gorontalo.

Pembentukan Politeknik Kesehatan Gorontalo disetujui oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia sesuai dengan surat keputusan Menkes RI No. 890 tahun 2007 tanggal 2 Agustus tentang Organisasi dan tatalakasana Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan RI maka ketiga Prodi kesehatan yang ada di Gorontalo secara resmi terpisah dari Politeknik Kesehatan Manado dan secara resmi pula di Provinsi Gorontalo telah memiliki Politeknik Kesehatan Depkes Gorontalo.

Jurusan Keperawatan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Gorontalo saat ini memiliki 2 Prodi  yaitu Prodi DIII Keperawatan dan Sarjana Terapan keperawatan. Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor507/E/O/2013 mengenai Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengembangan Jurusan akan dilakukan seiring dengan pemenuhan kebutuhan dari stakeholder dan masyarakat.